Tradisi Pelepasan Calon Jama'ah Haji

Haji adalah salah satu rukun Islam yang terakhir. Haji disyaratkan bagi mereka yang mampu, yang dapat mencukupi kebutuhannya selama melaksanakan ibadah dan kebutuhan keluarga yang ditinggalkannya selama di tanah suci. Banyak yang sebenarnya sudah memenuhi syarat tersebut, namun tak kunjung melaksanakannya. Pasalnya, haji adalah panggilan dari Allah bagi mereka yang menjawab panggilan tersebut. Oleh karena itu, haji tidaklah dilaksanakan oleh mereka yang kaya, tapi mereka yang mempunyai tekad kuat untuk melaksanakannya. Banyak contoh orang yang tidak mampu tapi menabung koin demi koin sehingga dapat mendaftarkan dirinya guna melaksanakan ibadah haji.


Di dalam tradisi Jawa, berbagai kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat umum seperti ibadah haji kerap didahului beberapa persiapan seperti pelepasan. Pelepasan ini biasanya dilaksanakan di tempat umum seperti masjid dan balai desa, atau terkadang di alun-alun kota. Misalnya pelepasan jama'ah haji di Simbang Kulon dilaksanakan di Masjid Jami' Simbang Kulon. Begitu juga pelepasan jama'ah haji di Loram Kulon dilaksanakan di Masjid Jami' At-Taqwa Loram Kulon.
Pelepasan jama'ah haji ini bukanlah sekedar formalitas belaka, namun sebagai ikatan emosional di antara warga masyarakat dan menggugah kesadaran mereka agar dapat melaksanakan ibadah tersebut. Terlebih jeda waktu pendaftaran dengan waktu keberangkatan haji sampai puluhan tahun. Acara tersebut dilaksanakan guna menyadarkan masyarakat bahwa ibadah haji harus dilakukan dengan tekad yang kuat dan persiapan yang tidak sebentar.
Bagi mereka yang mengikuti pelepasan ini, artinya warga selain calon jama'ah haji, banyak yang berharap akan berkah dan bisa melakukan panggilan Allah tersebut. Di Loram Kulon, ibu saya adalah salah seorang yang paling bersemangat untuk mengikuti pelepasan jama'ah haji. Beliau berharap agar bisa menunaikan ibadah haji sebagaimana para calon jama'ah haji tersebut. Namun kuasa Allah mendahuluinya. Beliau wafat sebelum bisa menunaikan ibadah haji.
Haji Tanpa Haji
Keinginan kuat dan niat untuk melaksanakan ibadah haji tidak lekang dari diri ibu saya. Walaupun belum sempat melaksanakannya, namun ibu saya sudah melaksanakan haji tanpa haji. Bagaimana bisa? Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda bahwa mereka yang tetap berada di tempat shalatnya setelah shalat Subuh hingga terbitnya matahari, maka mereka dianggap telah melaksanakan haji.
Bagaimana status haji orang yang ada dalam hadis tersebut? Rasulullah menegaskan bahwa haji tersebut adalah haji yang sempurna, sempurna dan sempurna. Inilah salah satu keringanan dari Allah kepada umat Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dimana mereka bisa beribadah seringan mungkin dengan pahala sebesar-besarnya.
Oleh karena itu, segala sesuatu yang dilandasi dengan niat yang baik akan mendapatkan pahala. Sebagimana niat para warga masyarakat yang ikut pelepasan jama'ah haji, maka mereka akan mendapatkan pahala yang baik. Pahala tersebut berupa niat haji yang dimana tidak setiap orang bisa mempunyainya. Begitu juga dengan pahala nanti jika mereka bisa melaksanakan haji di tahun yang akan datang.

Post a Comment

0 Comments