أخْبَرَنَا الشَّيْخُ الْإِمَامُ الْعَالِمُ الأَوْحَدُ
الصَّدْرُ الْكَبِيرُ تَاجُ الدِّينِ أَبُو الْيَمَنِ زَيْدُ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ
زَيْدٍ الْكِنْدِيُّ ، أَبْقَاهُ اللَّهُ، قَالَ: أَخْبَرَنَا الشَّيْخُ أَبُو
مُحَمَّدٍ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَلِيِّ بْنِ أَحْمَدَ الْمُقْرِئُ ، أنبا أَبُو
عَلِيٍّ الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
زِينَةَ ، أَنَبا أَبُو الْفَتْحِ هِلالُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرٍ
الْحَفَّارُ ، قَالَ: قَرَأْتُ عَلَى أَبِي الْفَضْلِ عِيسَى بْنِ مُوسَى بْنِ
الْمُتَوَكِّلِ عَلَى اللَّهِ ، قَالَ: أنبا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحُسَيْنُ
بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عُفَيْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ سَهْلِ بْنِ
أَبِي حَثْمَةَ الْأَنْصَارِيُّ ، ثنا أَبُو مُحَمَّدٍ الْحَجَّاجُ بْنُ يُوسُفَ
بْنِ قُتَيْبَةَ الأَصْبَهَانِيُّ ، ثنا بِشْرُ بْنُ الْحُسَيْنِ ، ثنا
الزُّبَيْرُ بْنُ عَدِيٍّ ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ الْأَنْصَارِيِّ ، قَالَ
أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ، كَانَ إِذَا رَأَى فِي أَهْلِهِ
مُنْكَرًا ، قَالَ: «الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ» .
وَإِذَا رَأَى مَا يُحِبُّ ، قَالَ: «الْحَمْدُ لِلَّهِ
الْمُنْعِمِ الْمُتَفَضِّلِ، اللَّهُمَّ بِنِعْمَتِكَ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ»
Transliterasi
(SKB 3 Menteri)
Akhbaranā asy-syaikhu al-imāmu al-‘ālimu al-awḥadu
aṣ-ṣadru al-kabīru Tāju ad-dīni Abū al-Yamani Zaydu bin al-Ḥasani bin Zaydin
al-Kindiyy, abqāhu Allāh, qāla: akhbaranā asy-syaikhu Abū Muḥammadin ‘Abdullāhu
bin ‘Aliyy bin Aḥmada al-Muqri’, anbā Abū ‘Aliyy al-Ḥasanu bin Muḥammadi bin
al-Qāsimi bin ‘Abdillāhi bin Zīnah, anbā Abū al-Fatḥi Hilālu bin Muḥammadi bin
Ja‘farin al-Ḥaffār, qāla: qara’tu ‘alā Abī al-Faḍli ‘Īsā bin Mūsā bin
al-Mutawakkil ‘alā Allāh, qāla: anbā Abū ‘Abdillāhi al-Ḥusainu bin Muḥammadi
bin Muḥammadi bin ‘Ufayr bin Muḥammadi bin Sahli bin Abī Ḥaṡmata al-Anṣāriyy,
ṡanā Abū Muḥammadin al-Ḥajjāju bin Yūsufa bin Qutaybata al-Aṣbahāniyy, ṡanā
Bisyru bin al-Ḥusain, ṡanā az-Zubayru bin ‘Adiyy, ‘an Anasi bin Māliki
al-Anṣāriyy, qāla: anna Rasūlallāhi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallama, kāna idżā
ra’ā fī ahlihi munkaran, qāla: “Al-ḥamdu lillāhi ‘alā kulli ḥālin”. Wa idżā
ra’ā mā yuḥibbu, qāla: “Al-ḥamdu lillāhi al-mun‘imi al-mutafaḍḍili, Allāhumma
bini‘matika tatimmu aṣ-ṣāliḥāt”.
Terjemahan
Syekh, imam, ulama besar yang tiada banding,
pemimpin agung, Tajuddin Abu al-Yaman Zaid bin al-Hasan bin Zaid
al-Kindi—semoga Allah memanjangkan keberadaannya—memberitakan kepada kami. Ia
berkata: telah memberitakan kepada kami Syekh Abu Muhammad ‘Abdullah bin ‘Ali
bin Ahmad al-Muqri’. Ia berkata: telah memberitakan kepada kami Abu ‘Ali
al-Hasan bin Muhammad bin al-Qasim bin ‘Abdillah bin Zinah. Ia berkata: telah
memberitakan kepada kami Abu al-Fath Hilal bin Muhammad bin Ja‘far al-Ḥaffar.
Ia berkata: aku membacakan kepada Abu al-Faḍl ‘Isa bin Musa bin al-Mutawakkil
‘ala Allah. Ia berkata: telah memberitakan kepada kami Abu ‘Abdillah al-Husain
bin Muhammad bin Muhammad bin ‘Ufayr bin Muhammad bin Sahl bin Abu Hathmah
al-Anshari. Telah meriwayatkan kepada kami Abu Muhammad al-Hajjaj bin Yusuf bin
Qutaibah al-Ashbahani. Telah meriwayatkan kepada kami Bisyr bin al-Husain.
Telah meriwayatkan kepada kami az-Zubair bin ‘Adiyy, dari Anas bin Malik
al-Anshari, ia berkata bahwa Rasulullah apabila melihat pada keluarganya suatu
kemungkaran, beliau mengucapkan: “Segala puji bagi Allah dalam setiap keadaan.”
Dan apabila beliau melihat sesuatu yang beliau sukai, beliau mengucapkan:
“Segala puji bagi Allah Yang Maha Memberi nikmat dan Maha Melimpahkan karunia.
Ya Allah, dengan nikmat-Mu sempurnalah segala kebaikan.”
Penjelasan
Hadis ini menggambarkan salah satu adab batin Nabi
Muhammad yang sangat halus dan mendidik, yaitu bagaimana beliau menata respons
hati dan lisan ketika menghadapi dua situasi yang bertolak belakang di dalam
kehidupan rumah tangga: saat melihat sesuatu yang tidak baik (munkar) dan saat
menyaksikan sesuatu yang menyenangkan. Menariknya, hadis ini tidak langsung
berbicara tentang tindakan korektif atau hukuman, melainkan dimulai dari dasar
spiritual yang paling mendasar, yakni pujian kepada Allah. Ini menunjukkan
bahwa dalam pandangan kenabian, pembinaan keluarga dan perbaikan keadaan tidak
boleh dilepaskan dari tauhid, pengakuan terhadap rububiyyah Allah, dan
kesadaran bahwa seluruh keadaan manusia berada dalam takdir dan pengaturan-Nya.
Ucapan “al-ḥamdu lillāhi ‘alā kulli ḥālin” ketika
melihat kemungkaran mengandung pelajaran besar bahwa seorang mukmin tidak hanya
bersyukur ketika lapang, tetapi juga tetap menjaga adab kepada Allah ketika
menghadapi hal yang menyakitkan atau mengecewakan. Kalimat ini bukan berarti
ridha terhadap kemaksiatan itu sendiri, karena kemungkaran tetap wajib
diingkari sesuai kemampuan, tetapi ia menunjukkan keteguhan hati Nabi yang
tidak terjerumus pada kemarahan liar, putus asa, atau ucapan buruk. Dengan tetap
memulai dari hamdalah, Nabi mengajarkan bahwa musibah, ujian, dan situasi tidak
ideal pun tetap berada dalam cakupan hikmah Allah, dan bahwa sikap pertama
seorang hamba adalah kembali kepada Allah dengan pujian dan penghambaan, bukan
dengan keluhan yang merusak iman.
Sementara itu, ketika melihat sesuatu yang beliau
sukai, Nabi mengucapkan “al-ḥamdu lillāhi al-mun‘imi al-mutafaḍḍili”, yaitu
pujian yang menegaskan dua sisi pemberian Allah: Allah memberi nikmat secara
nyata, dan Allah melimpahkan karunia melebihi apa yang pantas diminta atau
diusahakan hamba. Ini menanamkan kesadaran bahwa kegembiraan dalam keluarga,
kebaikan anak, keharmonisan rumah, rezeki, kesehatan, atau kabar baik apa pun,
bukan sekadar hasil kepandaian manusia, melainkan buah dari kemurahan Allah.
Dengan demikian, rasa senang tidak berubah menjadi kesombongan, dan
keberhasilan tidak berubah menjadi ketergantungan kepada sebab semata, karena
semuanya dikembalikan kepada Sang Pemberi nikmat.
Doa penutup “Allāhumma bini‘matika tatimmu
aṣ-ṣāliḥāt” sangat dalam maknanya, karena ia menyatakan bahwa kebaikan yang
tampak di awal belum tentu sempurna di akhir, dan kesalehan membutuhkan
penjagaan serta penyempurnaan dari Allah. Banyak hal baik yang bisa dimulai
dengan baik tetapi gagal di tengah jalan karena lalai, riya, ujub, atau tergoda
oleh hal-hal yang merusak, sehingga doa ini menjadi bentuk tawakkal dan
permohonan agar nikmat Allah bukan hanya hadir, tetapi juga menuntun kepada
penyelesaian yang baik. Dalam konteks keluarga, doa ini seolah mengajarkan
bahwa rumah tangga yang baik tidak cukup dengan momen-momen menyenangkan,
tetapi perlu terus dipelihara agar kebaikan itu tetap istiqamah dan berbuah
menjadi amal saleh yang utuh.
Dengan demikian, hadis ini sebenarnya membentuk
pola spiritual yang sangat seimbang: ketika menghadapi keburukan, Nabi
meneguhkan hati dengan hamdalah agar tetap kuat, sabar, dan jernih dalam
memperbaiki keadaan; sedangkan ketika menghadapi kebaikan, beliau menegaskan
syukur dan mengembalikan semua kepada Allah agar nikmat tidak menjadi fitnah.
Pola ini mendidik seorang Muslim untuk memiliki “kompas batin” yang stabil:
tidak runtuh saat diuji dan tidak lupa diri saat diberi, serta selalu
mengaitkan dinamika kehidupan keluarga dengan hubungan yang benar kepada Allah.

0 Comments
Silahkan meninggalkan saran dan masukan terkait blog ini. Semoga bermanfaat. Terima kasih.