أخْبَرَنَا الشَّيْخُ الْإِمَامُ الْعَالِمُ الأَوْحَدُ
الصَّدْرُ الْكَبِيرُ تَاجُ الدِّينِ أَبُو الْيَمَنِ زَيْدُ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ
زَيْدٍ الْكِنْدِيُّ ، أَبْقَاهُ اللَّهُ، قَالَ: أَخْبَرَنَا الشَّيْخُ أَبُو
مُحَمَّدٍ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَلِيِّ بْنِ أَحْمَدَ الْمُقْرِئُ ، أنبا أَبُو
عَلِيٍّ الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
زِينَةَ ، أَنَبا أَبُو الْفَتْحِ هِلالُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرٍ
الْحَفَّارُ ، قَالَ: قَرَأْتُ عَلَى أَبِي الْفَضْلِ عِيسَى بْنِ مُوسَى بْنِ
الْمُتَوَكِّلِ عَلَى اللَّهِ ، قَالَ: أنبا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحُسَيْنُ
بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عُفَيْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ سَهْلِ بْنِ
أَبِي حَثْمَةَ الْأَنْصَارِيُّ ، ثنا أَبُو مُحَمَّدٍ الْحَجَّاجُ بْنُ يُوسُفَ بْنِ
قُتَيْبَةَ الأَصْبَهَانِيُّ ، ثنا بِشْرُ بْنُ الْحُسَيْنِ ، ثنا الزُّبَيْرُ
بْنُ عَدِيٍّ ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ الْأَنْصَارِيِّ ، قَالَ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ، قَالَ: «مَنْ حَوَّلَ خَاتَمَهُ أَوْ عِمَامَتَهُ
أَوْ عَلَّقَ خَيْطًا فِي إِصْبَعِهِ لِيُذَكِّرَهُ حَاجَتَهُ فَقَدْ أَشْرَكَ
بِاللَّهِ ، إِنَّ اللَّهَ هُوَ يُذَكِّرُ الْحَاجَاتِ»
Transliterasi
(SKB 3 Menteri)
Akhbaranā asy-syaikhu al-imāmu al-‘ālimu al-awḥadu
aṣ-ṣadru al-kabīru Tāju ad-dīni Abū al-Yamani Zaydu bin al-Ḥasani bin Zaydin
al-Kindiyy, abqāhu Allāh, qāla: akhbaranā asy-syaikhu Abū Muḥammadin ‘Abdullāhu
bin ‘Aliyy bin Aḥmada al-Muqri’, anbā Abū ‘Aliyy al-Ḥasanu bin Muḥammadi bin
al-Qāsimi bin ‘Abdillāhi bin Zīnah, anbā Abū al-Fatḥi Hilālu bin Muḥammadi bin
Ja‘farin al-Ḥaffār, qāla: qara’tu ‘alā Abī al-Faḍli ‘Īsā bin Mūsā bin
al-Mutawakkil ‘alā Allāh, qāla: anbā Abū ‘Abdillāhi al-Ḥusainu bin Muḥammadi
bin Muḥammadi bin ‘Ufayr bin Muḥammadi bin Sahli bin Abī Ḥaṡmata al-Anṣāriyy,
ṡanā Abū Muḥammadin al-Ḥajjāju bin Yūsufa bin Qutaybata al-Aṣbahāniyy, ṡanā
Bisyru bin al-Ḥusain, ṡanā az-Zubayru bin ‘Adiyy, ‘an Anasi bin Māliki
al-Anṣāriyy, qāla anna Rasūlallāhi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallama qāla:
«Man ḥawwala khātamahu aw ‘imāmatahu aw ‘allaqa
khayṭan fī iṣba‘ihi liyużakkirahu ḥājatahu faqad asyraka billāh, inna Allāha
huwa yużakkiru al-ḥājāt».
Terjemahan
Syekh, imam, ulama besar yang tiada banding,
pemimpin agung, Tajuddin Abu al-Yaman Zaid bin al-Hasan bin Zaid
al-Kindi—semoga Allah memanjangkan keberadaannya—memberitakan kepada kami. Ia
berkata: telah memberitakan kepada kami Syekh Abu Muhammad ‘Abdullah bin ‘Ali
bin Ahmad al-Muqri’. Ia berkata: telah memberitakan kepada kami Abu ‘Ali
al-Hasan bin Muhammad bin al-Qasim bin ‘Abdillah bin Zinah. Ia berkata: telah
memberitakan kepada kami Abu al-Fath Hilal bin Muhammad bin Ja‘far al-Ḥaffar.
Ia berkata: aku membacakan kepada Abu al-Faḍl ‘Isa bin Musa bin al-Mutawakkil
‘ala Allah. Ia berkata: telah memberitakan kepada kami Abu ‘Abdillah al-Husain
bin Muhammad bin Muhammad bin ‘Ufayr bin Muhammad bin Sahl bin Abu Hathmah
al-Anshari. Telah meriwayatkan kepada kami Abu Muhammad al-Hajjaj bin Yusuf bin
Qutaibah al-Ashbahani. Telah meriwayatkan kepada kami Bisyr bin al-Husain.
Telah meriwayatkan kepada kami az-Zubair bin ‘Adiyy, dari Anas bin Malik
al-Anshari, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda:
“Barang siapa memindahkan cincin atau sorbannya,
atau menggantungkan seutas benang pada jarinya agar ia ingat kebutuhannya, maka
sungguh ia telah berbuat syirik kepada Allah. Sesungguhnya Allah-lah yang
mengingatkan kebutuhan-kebutuhan.”
Penjelasan
Hadis ini berbicara tentang persoalan yang tampak
sederhana dalam kehidupan sehari-hari, tetapi sesungguhnya menyentuh inti
akidah, yaitu bagaimana seorang hamba menempatkan sebab-sebab (alat, tanda,
kebiasaan) dalam hubungannya dengan Allah sebagai satu-satunya Dzat yang
memberi manfaat dan mudarat. Nabi menyebut contoh orang yang memindahkan
cincin, memindahkan ‘imamah (sorban), atau mengikat benang di jari sebagai
“pengingat” agar tidak lupa suatu kebutuhan. Secara lahiriah, tindakan seperti
ini bisa dipahami sebagai bentuk manajemen diri atau trik memori. Namun,
redaksi hadis ini memberi peringatan keras karena pada masa Nabi dan masyarakat
Arab ketika itu, tindakan semacam itu sering kali tidak berhenti pada sekadar
“tanda pengingat” biasa, melainkan berbaur dengan keyakinan takhayul, semacam
anggapan bahwa benda tertentu membawa pengaruh gaib, keberuntungan, atau kekuatan
khusus yang membuat seseorang terjaga dari lupa, bahaya, atau kesialan.
Karena itu, kalimat “faqad asyraka billāh” dalam
hadis ini perlu dipahami sebagai peringatan bahwa bahaya utama dari praktik
tersebut adalah ketika seseorang menggantungkan hatinya kepada sesuatu selain
Allah, seakan-akan cincin, sorban, atau benang itu memiliki kemampuan
independen untuk menolong, menjaga, atau mengatur urusan hidupnya. Dalam ilmu
tauhid, segala sesuatu yang terjadi, termasuk ingat atau lupa, tercapai atau
tidaknya sebuah kebutuhan, pada hakikatnya berada di bawah kehendak dan
pengaturan Allah. Maka ketika Nabi menutup hadis dengan kalimat “inna Allāha
huwa yużakkiru al-ḥājāt”, beliau mengarahkan perhatian umat kepada sumber
sejati pertolongan: bukan benda, bukan simbol, bukan kebiasaan, melainkan Allah
yang mengingatkan dan memudahkan manusia memenuhi kebutuhannya.
Di samping itu, penting juga untuk melihat bahwa
Islam tidak menolak sebab secara mutlak. Dalam banyak ajaran, Nabi justru
memerintahkan ikhtiar, perencanaan, dan penggunaan sarana yang wajar. Yang
ditolak adalah ketika “sarana” berubah menjadi “sandaran hati” dan diselimuti
keyakinan mistis. Maka perbedaan halusnya terletak pada niat dan keyakinan:
jika seseorang memakai sesuatu sebagai alat bantu yang normal dalam urusan
dunia, seperti menulis catatan, membuat jadwal, atau memberi tanda tertentu
tanpa keyakinan gaib, maka itu masuk wilayah kebiasaan dan ikhtiar. Namun bila
tanda itu diyakini membawa efek metafisik, atau dianggap memiliki kekuatan yang
“mengikat” hasil, maka di situlah ia berbahaya dan bisa jatuh pada syirik, baik
syirik besar bila diyakini sebagai kekuatan selain Allah, maupun syirik kecil
bila hanya berupa ketergantungan batin yang berlebihan dan menyeret kepada
keyakinan yang menyimpang.
Dengan demikian, hadis ini mendidik seorang Muslim
agar tetap menggunakan sebab secara wajar, tetapi menjaga kemurnian tauhid
dengan tidak menisbatkan keberhasilan, keselamatan, atau bahkan kemampuan
“ingat” kepada benda dan simbol. Pesan besarnya adalah pembinaan hati: seorang
hamba boleh berikhtiar, tetapi ia harus sadar bahwa yang memberi taufik untuk
mengingat, yang membukakan jalan terpenuhinya kebutuhan, dan yang mengurus
segala urusan hanyalah Allah. Inilah mengapa peringatan hadis ini terasa sangat
keras, sebab ia ingin memotong akar takhayul dan ketergantungan batin yang bisa
merusak fondasi iman, bahkan ketika praktiknya tampak sepele dalam pandangan
manusia.

0 Comments
Silahkan meninggalkan saran dan masukan terkait blog ini. Semoga bermanfaat. Terima kasih.