Nuskhat az-Zubair bin ‘Adī: Bagian 8

 


أخْبَرَنَا الشَّيْخُ الْإِمَامُ الْعَالِمُ الأَوْحَدُ الصَّدْرُ الْكَبِيرُ تَاجُ الدِّينِ أَبُو الْيَمَنِ زَيْدُ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ زَيْدٍ الْكِنْدِيُّ ، أَبْقَاهُ اللَّهُ، قَالَ: أَخْبَرَنَا الشَّيْخُ أَبُو مُحَمَّدٍ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَلِيِّ بْنِ أَحْمَدَ الْمُقْرِئُ ، أنبا أَبُو عَلِيٍّ الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زِينَةَ ، أَنَبا أَبُو الْفَتْحِ هِلالُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرٍ الْحَفَّارُ ، قَالَ: قَرَأْتُ عَلَى أَبِي الْفَضْلِ عِيسَى بْنِ مُوسَى بْنِ الْمُتَوَكِّلِ عَلَى اللَّهِ ، قَالَ: أنبا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عُفَيْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ الْأَنْصَارِيُّ ، ثنا أَبُو مُحَمَّدٍ الْحَجَّاجُ بْنُ يُوسُفَ بْنِ قُتَيْبَةَ الأَصْبَهَانِيُّ ، ثنا بِشْرُ بْنُ الْحُسَيْنِ ، ثنا الزُّبَيْرُ بْنُ عَدِيٍّ ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ الْأَنْصَارِيِّ ، قَالَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ، قَالَ: ‌‌«مَنْ حَوَّلَ خَاتَمَهُ أَوْ عِمَامَتَهُ أَوْ عَلَّقَ خَيْطًا فِي إِصْبَعِهِ لِيُذَكِّرَهُ حَاجَتَهُ فَقَدْ أَشْرَكَ بِاللَّهِ ، إِنَّ اللَّهَ هُوَ يُذَكِّرُ الْحَاجَاتِ»

Transliterasi (SKB 3 Menteri)

Akhbaranā asy-syaikhu al-imāmu al-‘ālimu al-awḥadu aṣ-ṣadru al-kabīru Tāju ad-dīni Abū al-Yamani Zaydu bin al-Ḥasani bin Zaydin al-Kindiyy, abqāhu Allāh, qāla: akhbaranā asy-syaikhu Abū Muḥammadin ‘Abdullāhu bin ‘Aliyy bin Aḥmada al-Muqri’, anbā Abū ‘Aliyy al-Ḥasanu bin Muḥammadi bin al-Qāsimi bin ‘Abdillāhi bin Zīnah, anbā Abū al-Fatḥi Hilālu bin Muḥammadi bin Ja‘farin al-Ḥaffār, qāla: qara’tu ‘alā Abī al-Faḍli ‘Īsā bin Mūsā bin al-Mutawakkil ‘alā Allāh, qāla: anbā Abū ‘Abdillāhi al-Ḥusainu bin Muḥammadi bin Muḥammadi bin ‘Ufayr bin Muḥammadi bin Sahli bin Abī Ḥaṡmata al-Anṣāriyy, ṡanā Abū Muḥammadin al-Ḥajjāju bin Yūsufa bin Qutaybata al-Aṣbahāniyy, ṡanā Bisyru bin al-Ḥusain, ṡanā az-Zubayru bin ‘Adiyy, ‘an Anasi bin Māliki al-Anṣāriyy, qāla anna Rasūlallāhi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallama qāla:

«Man ḥawwala khātamahu aw ‘imāmatahu aw ‘allaqa khayṭan fī iṣba‘ihi liyużakkirahu ḥājatahu faqad asyraka billāh, inna Allāha huwa yużakkiru al-ḥājāt».

Terjemahan

Syekh, imam, ulama besar yang tiada banding, pemimpin agung, Tajuddin Abu al-Yaman Zaid bin al-Hasan bin Zaid al-Kindi—semoga Allah memanjangkan keberadaannya—memberitakan kepada kami. Ia berkata: telah memberitakan kepada kami Syekh Abu Muhammad ‘Abdullah bin ‘Ali bin Ahmad al-Muqri’. Ia berkata: telah memberitakan kepada kami Abu ‘Ali al-Hasan bin Muhammad bin al-Qasim bin ‘Abdillah bin Zinah. Ia berkata: telah memberitakan kepada kami Abu al-Fath Hilal bin Muhammad bin Ja‘far al-Ḥaffar. Ia berkata: aku membacakan kepada Abu al-Faḍl ‘Isa bin Musa bin al-Mutawakkil ‘ala Allah. Ia berkata: telah memberitakan kepada kami Abu ‘Abdillah al-Husain bin Muhammad bin Muhammad bin ‘Ufayr bin Muhammad bin Sahl bin Abu Hathmah al-Anshari. Telah meriwayatkan kepada kami Abu Muhammad al-Hajjaj bin Yusuf bin Qutaibah al-Ashbahani. Telah meriwayatkan kepada kami Bisyr bin al-Husain. Telah meriwayatkan kepada kami az-Zubair bin ‘Adiyy, dari Anas bin Malik al-Anshari, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda:

“Barang siapa memindahkan cincin atau sorbannya, atau menggantungkan seutas benang pada jarinya agar ia ingat kebutuhannya, maka sungguh ia telah berbuat syirik kepada Allah. Sesungguhnya Allah-lah yang mengingatkan kebutuhan-kebutuhan.”

Penjelasan

Hadis ini berbicara tentang persoalan yang tampak sederhana dalam kehidupan sehari-hari, tetapi sesungguhnya menyentuh inti akidah, yaitu bagaimana seorang hamba menempatkan sebab-sebab (alat, tanda, kebiasaan) dalam hubungannya dengan Allah sebagai satu-satunya Dzat yang memberi manfaat dan mudarat. Nabi menyebut contoh orang yang memindahkan cincin, memindahkan ‘imamah (sorban), atau mengikat benang di jari sebagai “pengingat” agar tidak lupa suatu kebutuhan. Secara lahiriah, tindakan seperti ini bisa dipahami sebagai bentuk manajemen diri atau trik memori. Namun, redaksi hadis ini memberi peringatan keras karena pada masa Nabi dan masyarakat Arab ketika itu, tindakan semacam itu sering kali tidak berhenti pada sekadar “tanda pengingat” biasa, melainkan berbaur dengan keyakinan takhayul, semacam anggapan bahwa benda tertentu membawa pengaruh gaib, keberuntungan, atau kekuatan khusus yang membuat seseorang terjaga dari lupa, bahaya, atau kesialan.

Karena itu, kalimat “faqad asyraka billāh” dalam hadis ini perlu dipahami sebagai peringatan bahwa bahaya utama dari praktik tersebut adalah ketika seseorang menggantungkan hatinya kepada sesuatu selain Allah, seakan-akan cincin, sorban, atau benang itu memiliki kemampuan independen untuk menolong, menjaga, atau mengatur urusan hidupnya. Dalam ilmu tauhid, segala sesuatu yang terjadi, termasuk ingat atau lupa, tercapai atau tidaknya sebuah kebutuhan, pada hakikatnya berada di bawah kehendak dan pengaturan Allah. Maka ketika Nabi menutup hadis dengan kalimat “inna Allāha huwa yużakkiru al-ḥājāt”, beliau mengarahkan perhatian umat kepada sumber sejati pertolongan: bukan benda, bukan simbol, bukan kebiasaan, melainkan Allah yang mengingatkan dan memudahkan manusia memenuhi kebutuhannya.

Di samping itu, penting juga untuk melihat bahwa Islam tidak menolak sebab secara mutlak. Dalam banyak ajaran, Nabi justru memerintahkan ikhtiar, perencanaan, dan penggunaan sarana yang wajar. Yang ditolak adalah ketika “sarana” berubah menjadi “sandaran hati” dan diselimuti keyakinan mistis. Maka perbedaan halusnya terletak pada niat dan keyakinan: jika seseorang memakai sesuatu sebagai alat bantu yang normal dalam urusan dunia, seperti menulis catatan, membuat jadwal, atau memberi tanda tertentu tanpa keyakinan gaib, maka itu masuk wilayah kebiasaan dan ikhtiar. Namun bila tanda itu diyakini membawa efek metafisik, atau dianggap memiliki kekuatan yang “mengikat” hasil, maka di situlah ia berbahaya dan bisa jatuh pada syirik, baik syirik besar bila diyakini sebagai kekuatan selain Allah, maupun syirik kecil bila hanya berupa ketergantungan batin yang berlebihan dan menyeret kepada keyakinan yang menyimpang.

Dengan demikian, hadis ini mendidik seorang Muslim agar tetap menggunakan sebab secara wajar, tetapi menjaga kemurnian tauhid dengan tidak menisbatkan keberhasilan, keselamatan, atau bahkan kemampuan “ingat” kepada benda dan simbol. Pesan besarnya adalah pembinaan hati: seorang hamba boleh berikhtiar, tetapi ia harus sadar bahwa yang memberi taufik untuk mengingat, yang membukakan jalan terpenuhinya kebutuhan, dan yang mengurus segala urusan hanyalah Allah. Inilah mengapa peringatan hadis ini terasa sangat keras, sebab ia ingin memotong akar takhayul dan ketergantungan batin yang bisa merusak fondasi iman, bahkan ketika praktiknya tampak sepele dalam pandangan manusia.

 


Post a Comment

0 Comments